PENYEDIA JASA 5W+1H/5M
PENYEDIA JASA 5W+1H/5M Definisi penyedia barang jasa : Penyedia barang jasa adalah istilah untuk badan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan
Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya. Dalam
pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah di Indonesia Penyedia Barang Jasa
wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memenuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
2. Memiliki
keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan
Barang/Jasa.
3. Memperoleh
paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia Barang Jasa dalam kurun waktu
4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk
pengalaman subkontrak.
4. Ketentuan
sebagaimana dimaksud pada huruf c di atas, dikecualikan bagi Penyedia Barang
Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
5. Memiliki
sumber daya manusia, modal, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam
Pengadaan Barang Jasa.
6. Dalam hal
Penyedia Barang Jasa akan melakukan kemitraan, Penyedia Barang Jasa harus
mempunyai perjanjian kerja sama operasi/ kemitraan yang memuat presentase
kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut.
7. Memiliki
Kemampuan Dasar (KD) untuk usaha non-kecil, kecuali untuk Pengadaan Barang dan
Jasa Konsultansi.
8. Khusus
untuk Pelelangan dan Pemilihan Langsung Pengadaan Pekerjaan Kontsruksi memiliki
dukungan keuangan dari bank.
9. Khusus
untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan jasa Lainnya harus memperhitungan Sisa
Kemampuan paket (SKP) sebagai berikut: SKP = KP – P; KP = nilai Kemampuan
Paket, dengan ketentuan:
·
untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP)
ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan
·
untuk usaha non kecil, nilai Kemampuan Paket (KP)
ditentukan sebanyak 6 (enam) atau 1,2 (satu koma dua).
10. jumlah
paket yang sedang dikerjakan.
11. jumlah
paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun
waktu 5 (lima) tahun terakhir.
12. tidak
dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang
dihentikan dan atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak
sedang dalam menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan
yang ditandatangani Penyedia Barang/Jasa.
13. sebagai
wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi
kewajiban perpajakan tahun terakhir (PPTK Tahunan) serta memiliki laporan
bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29
dan PPN (bagi Pengusaha Kena Pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam
tahun berjalan;
14. Secara hukum
mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak;
15. Tidak
masuk dalam Daftar Hitam
16. memiliki
alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman, dan
17. menandatangani
Pakta Integritas.
5W+1H DALAM
PERENCANAAN MANAJEMEN 1. PERENCANAAN
Menurut G.R.Terry unsur manajemen ada 4: POAC. Perencanaan pengawasan merupakan
unsur manajemen. Perencanaan adalah :
Keputusan untuk
waktu yang akan datang, apa yang akan dilakukan, kapan dilakukan dan siapa yang
akan melakuakan. Unsur administrasi ada 7 yaitu:
- Organisasi
adalah : Kumpulan orang yang saling kerjasama dan mempunyai tujuan yang sama.
- Manajemen adalah
: Pengaturan orang-orang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
- Keuangan.
- Kepimpinan
adalah :Kemampuan seseorang untuk mengerakkan orang lain untuk berkerjasama
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
- Humas.
- Perbekalan.
- Tata usaha.
Organisasi terbagi
atas:
- Statis
- Dinamis.
Ada suatu target
yang akan dicapai yaitu program.
Di dalam suatu
perencanaana ada 5 W dan 1H yaitu:
- What, where,
who, when. why. 3 kegiatan yang dilakukan didalam perencanaan yaitu: Kegiatan
pokok apa yang akan dilakuakn secara langsung dikerjakan pada pencapaian tujuan
yang akan dicapai. Kegiatan yang menunjang aktivitas yang mendukung tujuan
teersebut. Kegiatan Veterial : kegiatan yang tidak menunjang tetapi tidak
sering dihindarkan yaitu: ppl dan pkl.
1. What : Apa yang
akan dilakukan atau dikerjakan. Dana sumber yang didapat. Dana apa yang akan
dihubungkan. Sdm. Sarana dan prasarana agar tercapai.
2. Where: Dimana
kita melakukan kegiatan. Berpegang kepada aspekbilitas (kemampuan untuk
menyelesaiakan diri ). Tersedianya tenaga kerja yang memenuhi berbagai
persyaratan guna menjamin kelancaran tugas.
3. When: Kapan
kita melakukan tugas. Kemampuan untuk mengelola waktu. Memilih waktu yang tepat
untuk mengisi waktu yang luang.
4. Who
Menganalisis kebutuhan tenaga kerja baik kuantitatif maupun kwlalitatif. Pola
pembinaan karier. Kebijaksanaan didalam pengolahan dan pengajian. Metode dan
teknik tentang pengadaan tenaga kerja yang akan dilaksanakan.
5. Why: Rencana
itu harus mempermudah suatu pekerjaan sehingga mudah dilaksanakan. Rencana itu
harus mempunyai rincian yang cermat. Perencanan bukan merupakan suatu tindakan
melainkan suatu proses. Suatu proses yang masih mempuyai suatu tindakan
–tindakan untuk menuju suatu tujuan. Tidak dibatasi atas startegi yang akan
dilakukan sebelum diambil suatu keputusan karena bisa saja terjadi
perubahan.
Contoh: GBHN. Kebijakasanan
untuk mencapai tujuan.
Manajemen
konstruksi adalah bagaimana sumber daya yang terlibat dalam proyek dapat
diaplikasikan secara tepat. Sumber daya dalam proyek konstruksi dikelompokkan
dalam 5M (manpower, material, mechines, money and method). Manajemen telah
banyak disebut sebagai “seni untuk merealisasikan pekerjaan melalui orang
lain”. Definisi ini mengandung arti bahwa para manajemen mencapai tujuan
organisasi melalui pengaturan orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan
yang diperlukan, atau dengan kata lain tidak melakukan pekerjaan – pekerjaan
itu sendiri.
Manajemen memang
mempunyai pengertian lebih luas dari pada itu, tetapi definisi tersebut
memberikan kenyataan bahwa manajemen berutama mengelola sumber daya manusia,
bukan material atau finansial. We are managing human resources. Selain
manajemen mencakup fungsi perencanaan (penetapan apa yang akan dilakukan),
pengorganisasian (perancangan dan penugasan kelompok kerja), penyusun
personalia (penarikan, seleksi, pengembangan pemberian kompensasi dan penilaian
prestasi kerja), pengarahan (motivasai, kepemimpinan, integritas, dan
pengelolaan konflik) dan pengawasan.
Model 5 M Berikut adalah isi model dari 5 M :
Man (Manusia) Man atau manusia merupakan model 5 m yang merujuk pada manusia
sebagai tenaga kerja. Machines (Mesin) Machines atau mesin merujuk pada mesin
sebagai fasilitas/alat penunjang kegiatan perusahaan baik operasional maupun
nonoprasional. Money (Uang/Modal) Uang dalam hal ini adalah merujuk pada uang
sebagai modal untuk pembiayaan seluruh kegiatan perusahaan. Method
(Metode/Prosedur) Yang keempat adalah method atau prosedur yang merujuk pada
metode/prosedur sebagai panduan pelaksanaan kegiatan perusahaan. Materials
(Bahan baku) Dan yang terakhir adalah material atau bahan baku yakni merujuk
pada bahan baku sebagai unsur utama untuk diolah sampai menjadi produk akhir
untuk diserahkan pada konsumen.
PENGGUNA JASA
5W+1H/5M Ada beberapa definisi tentang pengguna jasa antara lain :
Pengguna Jasa (1) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang
menggunakan jasa angkutan kereta api baik untuk angkutan orang maupun barang.”
(Pasal 1 Angka 9 UU Nomor 13 Tahun 1992 Tentang Perkeretaapian). Pengguna
Jasa (2) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan,
baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 14 Tahun
1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan). Pengguna Jasa
(3) adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau
pemilik pekerjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi.” (Pasal 1
Angka 3 UU Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi). Pengguna Jasa
(4) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa
angkutan kereta api, baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka
12 UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian). Pengguna Jasa
(5) adalah perseorangan atau badan hukum yang menggunakan jasa Perusahaan
Angkutan Umum.” (Pasal 1 Angka 22 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu
Lintas Dan Angkutan Jalan). Pengguna Jasa (6) adalah pihak yang
menggunakan jasa Pihak Pelapor.” (Pasal 1 Angka 12 UU Nomor 8 Tahun 2010
Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang).
Dalam PPh final atas usaha jasa konstruksi tentang peraturan pemerintah (PP)
Nomor 51 tahun 2008 “pajak atas penghasilan dari kegiatan usaha jasa
konstruksi” juga di jelaskan definisi pengguna jasa. Dalam PP ini dijelaskan
bahwa : Pengguna Jasa adalah orang pribadi atau badan termasuk bentuk usaha
tetap, yang memerlukan layanan jasa konstruksi.
5W+1H DALAM
PERENCANAAN MANAJEMEN
PERENCANAAN
Menurut G.R.Terry unsur manajemen ada 4: POAC. Perencanaan pengawasan merupakan
unsur manajemen. Perencanaan adalah : Keputusan untuk waktu yang akan datang,
apa yang akan dilakukan, kapan dilakukan dan siapa yang akan melakuakan. Unsur
administrasi ada 7 yaitu: - Organisasi adalah : Kumpulan orang yang saling
kerjasama dan mempunyai tujuan yang sama. - Manajemen adalah : Pengaturan
orang-orang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. - Keuangan. - Kepimpinan
adalah :Kemampuan seseorang untuk mengerakkan orang lain untuk berkerjasama
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. - Humas. - Perbekalan. - Tata
usaha. Organisasi terbagi atas: - Statis - Dinamis. Ada suatu target yang akan
dicapai yaitu program. Di dalam suatu perencanaana ada 5 W dan 1H yaitu:- What,
where, who, when. why. 3 kegiatan yang dilakukan didalam perencanaan yaitu:
Kegiatan pokok apa yang akan dilakuakn secara langsung dikerjakan pada
pencapaian tujuan yang akan dicapai. Kegiatan yang menunjang aktivitas yang
mendukung tujuan teersebut. Kegiatan Veterial : kegiatan yang tidak menunjang
tetapi tidak sering dihindarkan yaitu: ppl dan pkl.
1. What : Apa yang
akan dilakukan atau dikerjakan. Dana sumber yang didapat. Dana apa yang akan
dihubungkan. Sdm. Sarana dan prasarana agar tercapai.
2. Where: Dimana
kita melakukan kegiatan. Berpegang kepada aspekbilitas (kemampuan untuk
menyelesaiakan diri ). Tersedianya tenaga kerja yang memenuhi berbagai
persyaratan guna menjamin kelancaran tugas.
3. When: Kapan
kita melakukan tugas. Kemampuan untuk mengelola waktu. Memilih waktu yang tepat
untuk mengisi waktu yang luang.
4. Who
Menganalisis kebutuhan tenaga kerja baik kuantitatif maupun kwlalitatif. Pola
pembinaan karier. Kebijaksanaan didalam pengolahan dan pengajian. Metode dan
teknik tentang pengadaan tenaga kerja yang akan dilaksanakan.
5. Why: Rencana
itu harus mempermudah suatu pekerjaan sehingga mudah dilaksanakan. Rencana itu
harus mempunyai rincian yang cermat. Perencanan bukan merupakan suatu tindakan
melainkan suatu proses. Suatu proses yang masih mempuyai suatu tindakan
–tindakan untuk menuju suatu tujuan. Tidak dibatasi atas startegi yang akan
dilakukan sebelum diambil suatu keputusan karena bisa saja terjadi perubahan.
Contoh: GBHN. Kebijakasanan
untuk mencapai tujuan. Manajemen konstruksi penyedia jasa bagaimana
sumber daya yang terlibat dalam proyek dapat diaplikasikan secara tepat. Sumber
daya dalam proyek konstruksi dikelompokkan dalam 5M (manpower, material,
mechines, money and method). Manajemen telah banyak disebut sebagai “seni untuk
merealisasikan pekerjaan melalui orang lain”. Definisi ini mengandung arti
bahwa para manajemen mencapai tujuan organisasi melalui pengaturan orang lain
untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata lain
tidak melakukan pekerjaan – pekerjaan itu sendiri.
5M Manajemen memang mempunyai pengertian lebih
luas dari pada itu, tetapi definisi tersebut memberikan kenyataan bahwa
manajemen berutama mengelola sumber daya manusia, bukan material atau
finansial. We are managing human resources. Selain manajemen mencakup
fungsi perencanaan (penetapan apa yang akan dilakukan), pengorganisasian
(perancangan dan penugasan kelompok kerja), penyusun personalia (penarikan,
seleksi, pengembangan pemberian kompensasi dan penilaian prestasi kerja),
pengarahan (motivasai, kepemimpinan, integritas, dan pengelolaan konflik) dan
pengawasan. Model 5 M Berikut adalah isi model dari 5 M : Man (Manusia)
Man atau manusia merupakan model 5 m yang merujuk pada manusia sebagai tenaga
kerja. Machines (Mesin) Machines atau mesin merujuk pada mesin sebagai
fasilitas/alat penunjang kegiatan perusahaan baik operasional maupun
nonoprasional. Money (Uang/Modal) Uang dalam hal ini adalah merujuk pada uang
sebagai modal untuk pembiayaan seluruh kegiatan perusahaan. Method
(Metode/Prosedur) Yang keempat adalah method atau prosedur yang merujuk pada
metode/prosedur sebagai panduan pelaksanaan kegiatan perusahaan. Materials
(Bahan baku) Dan yang terakhir adalah material atau bahan baku yakni merujuk
pada bahan baku sebagai unsur utama untuk diolah sampai menjadi produk
akhir
0 komentar :
Posting Komentar